Nakita.id - Pedangdut Via Vallen menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh Markas Polda Jawa Timur, Surabaya atas kasus praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.
Selain berbahaya, produk kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care ini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Dalam kasus ini, Via Vallen merupakan salah satu selebriti yang mendapat endorse dari produk kosmetik ilegal tersebut.
Keterangan yang akan digali polisi dari para artis yang mendapatkan endorse dari pemilik usaha kosmetik ilegal antara lain terkait hubungan artis bersangkutan dengan tersangka pemilik usaha kosmetik ilegal serta seputar proses endorse produk kosmetik.
"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Ia juga membeberkan tarif endorse yang diberikan produsen kepada para artis.
"Tarif endorse mulai Rp7 juta hingga Rp15 juta," sambungnya.
Melansir Tribun Jakarta, Via Vallen sudah memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Kamis (20/12/2108) lalu.
Ternyata, surat panggilan polisi ini sudah datang sejak lama, namun keluarganya di Jakarta sempat merahasiakan dari dirinya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | tribun seleb,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR