Nakita.id - Tampaknya kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila berbuntut panjang.
Setelah diperiksa selama 1 kali 24 jam, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila dipulangkan dan berstatus saksi.
Meskipun berstatus sebagai saksi, tampaknya Vanessa sangat terpukul dengan kasus prostitusi online yang menyeretnya.
Baca Juga : BERITA POPULER: Muncikari Ungkap Kebohongan Vanessa Angel Hingga Biaya Perawatan Nia Ramadhani Seharga Mobil
Hal itu diungkapkan oleh sahabatnya Jane Shalimar beberapa waktu lalu.
Saking tertekannya, Vanessa belum berani untuk bertemu dengan orang banyak termasuk keluarga bahkan ayahnya sendiri.
Dari kasus yang menyeret Vanessa Angel itu, polisi menjadikan muncikari bernama Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tantri (TN) sebagai tersangka.
Baca Juga : Hotman Paris Gegerkan Warganet dengan Unggah Foto Sedang Bersandar ke Dada Wanita Seksi: 'Sultan Mah Bebas'
Kedua muncikari tersebut mengatakan bahwa mereka tidak merekrut para artis untuk bergabung dalam jaringan prostitusi online.
Malahan, para artislah yang menawarkan diri untuk kemudian dipasarkan oleh sang muncikari.
Sang muncikari pun beberapa waktu lalu buka suara tentang kasus prostitusi online yang sedang menjeratnya.
Katanya, kedua muncikari itu tidak terima jika hanya mereka berdua saja yang mendapatkan hukuman.
"Kalau bisa si sama-sama ya kena pasalnya, karena mungkin dia (Vanessa Angel) nggak menikmati uang-uang ini aja tapi mungkin uang-uang di luar lain (job prostitusi), bisa jadi dia bohong sama semua orang kan," begitu ungkap TN.
Selain Vanessa Angel dan muncikari masih ada sang pengusaha bernama Rian yang menjadi 'pemesan' dari VA.
Rian diketahui sebagai pengusaha di daerah Jawa Timur yang berusia berkisar 45 - 50 tahun.
Namun identitasnya tak tersorot bahkan setelah Vanessa dan para muncikari ini muncul ke hadapan publik, Rian sang pengusaha itu tak tampak batang hidungnya.
Dilansir dari Tribun Video, Rian kini berstatus sebagai saksi.
Ia pun tak mendapatkan hukuman kurungan atau sanksi hukum karena belum ada undang-undang yang mengatur tentang 'pengguna' PSK.
Pengguna jasa baru dijerat hukuman jika menawarkan sang PSK ke orang lain dan ambil keuntungan.
Baca Juga : Avriellya Shaqila Pasang Tarif Rp25 Juta, Model Ini Justru Pernah Ditawari Rp28 Miliar untuk Sekali Kencan!
Hal itu tampaknya membuat salah satu mantan muncikari bernama Robby Abbas merasa tidak adil.
Pasalnya dari berbagai kasus prostitusi yang ada, hanya muncikarilah yang mendapatkan hukuman kurungan.
Menurutnya baik muncikari, sang PSK dan 'pengguna' seharusnya mendapatkan sanksi agar semua yang terlibat dalam prostitusi jera.
Baca Juga : Seekor Kambing Lahirkan Bayi 'Setengah Babi Setengah Manusia', Begini Bentuknya!
Hal itu ia ungkapkan dalam wawancara eksklusif yang dilakukan oleh stasiun televisi iNews.
Saat itu sang presenter bertanya," Anda (Robby Abbas) pernah dipenjara begitu, tetapi artis dan juga 'kliennya' tidak dikenakan hukuman, apa tanggapannya?"
"Sebenernya nggak fair, seharusnya ada sanksi yang sama-sama kita-kita (muncikari, PSK dan 'pemesan') terima, tapi ya mungkin proses kepolisian sedang berjalan, mungkin nggak diproses sekarang tapi diproses sama Tuhan," begitu kata mantan muncikari Robby Abbas yang berharap bahwa tidak hanya muncikari saja yang dikenakan hukuman atas kasus prostitusi.
Source | : | nakita,tribun video,You Tube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR