Nakita.id - Hari ini, Senin (14/1/2019) Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kini, status hukum Vanessa Angel tengah berada di ujung tanduk.
Vanessa Angel yang saat ini tengah terjerat kasus prostitusi online dan tertangkap di salah satu hotel di Surabaya Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga : Bukan Bertentangan dengan Hati Nurani, Ini Alasan Sebenarnya Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur
Hingga kini, bukti-bukti tentang keterkaitan Vanessa Angel seolah makin terang.
Setelah beberapa barang bukti ditemukan di kamar hotel, tempat Vanessa Angel ditangkap, ada bukti baru mengenai rekening Vanessa Angel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Melansir dari Bangka Pos, dua muncikari yang 'menjual' Vanessa Angel yakni Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28) membeberkan fakta lain yang tak kalah mencengangkan.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.
Dari fakta otentik itulah, artis Vanessa Angel (VA) yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima transfer dari mucikari ES.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.
Baca Juga : Jadi Eks Muncikari Berpenghasilan Besar, Robby Abbas Justru Takut Hal Buruk Menimpa Adiknya, Karma?
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari ES selama satu tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya.
Baca Juga : Eks Muncikari Artis, Robby Abbas Ungkap Ada Artis Terkenal Hamil Saat Terlibat Prostitusi Online, Siapa?
Sudah terbkti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis vantik ini.
Melansir dari SURYA.co.id, Irjen Pol Luki Hermawanyang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel hari ini mengungkap berbagai fakta baru.
Orang nomor satu di Polda Jatim memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.
"Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Baca Juga : Bikin Haters Gigit Jari, Ayu Ting Ting Pakai Gelang yang Harganya Hampir Setengah Miliar
Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
Source | : | Surya.co.id,BangkaPos |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR