Akhirnya karena kesal, K menyebarkan video saat PR berhubungan intim dengan ayah kandungnya.
"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka. Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR