Nakita.id - Perseteruan Dewi Perssik dan keponakannya Rosa Meldianti alias Meldi masih berlanjut hingga ke ranah hukum.
Beberapa hari lalu, Dewi Perssik didampingi Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya melaporkan keponakannya ke Polda Metro Jaya.
Begitu pula dengan Rosa Meldianti dan ibundanya yang juga melaporkan balik Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Selain Tidur di Terminal, Desy Ratnasari Masih Kampungan di Hotel Bintang 5 Sebelum Kenal Irwan Mussry
Dikabarkan Nakita.id sebelumnya, Dewi Perssik tidak hanya melaporkan keponakannya, tetapi juga laki-laki bernama Didi Supriyadi dari manajemen artis.
Dewi Perssik melaporkan keponakannya ke Polda Metro Jaya karena telah menyebut dada dan bokongnya KW alias palsu.
"Yang dia laporkan adanya dugaan ya, pembuktiannya nanti, adanya dugaan di Instagram. Satu, (tentang) beberapa bagian (tubuh) KW (palsu) dan juga dugaan ada kata L," kata Hotman Paris.
Selain itu Dewi Perssik juga mempermasalahkan rekaman pembicaraan keluarga yang tersebar tanpa izinnya.
"Ketiga, seolah-olah lu enggak pernah bantuin secara keuangan. Ada juga YouTube yang (isinya) pembicaraan keluarga yang dimasukkan tanpa izin dia (Depe) dan disebarkan," tambahnya.
Baca Juga : Pilih Lakukan Akad Nikah di Jepang, Ternyata ini Alasan Maia Estianty dan Irwan Mussry
Tak jauh beda, Meldi juga melaporkan Dewi Perssik sebagai tantenya sendiri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Melansir dari Youtub Cumicumi, kakak kandung Dewi Perssik sekaligus ibunda Meldi juga melaporkannya atas tuduhan yang sama.
"Jadi ada ucapan atau statement dalam bentuk instagram live, di situ ada perkataan khusus kepada saudara ibunda Meldi yang diduga diucapkan oleh saudari DP (Dewi Perssik), adanya ucapan dugaan perselingkuhan dan lain-lain," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Meldi.
Rudi Kabunang juga menyatakan sudah memiliki kurang lebih 10 bukti Dewi Perssik mencemarkan nama baik Meldi da kakaknya.
Sepuluh bukti tersebut berupa rekaman video dan gambar atau capture instagram yang menurutnya mencemarkan nama baik Meldi.
"Kalau khusus untuk saudari Meldi, ucapan-ucapan baik diucapkan secara langsung atau capture dari instagram ada kalimat atau kata-kata yang kami kategorikan sebagai tindak pencemaran nama baik," jelasnya.
Baca Juga : Mengenal Teman Raffi Ahmad, Usia Masih 30 Tahun Sudah Punya Kekayaan Ratusan Miliar!
Terkait perseteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya sendiri, Poppy Amalya seorang pakar mikro ekspresi prihatin.
Poppy Amalya pun menjelaskan arti ekspresi Dewi Perssik ketika melaporkan keponakannya ke Polda Metro Jaya.
"Pertama saya prihatin ada perseteruan antara tante dengan keponakannya. Saya melihat di sini mba Dewi Perssik yang bersama bang Hotman menjelaskan tentang somasi itu.
Terlihat sekali mba Dewi itu marah, terlihat pada saat (mba Dewi) mengatakan 'beserta dedengkotnya' ekspresinya terlihat ada kemarahan, penekanan kalimat itu menggambarkan ada tendensius, kemarahan," jelas Poppy Amalya.
Poppy Amalya melihat Dewi Perssik sangat marah, terlebih ketika membahas tubuhnya yang dituding palsu.
"Nah pada saat dibilang ini (tubuh) KW KW, mba Dewi bilangnya 'iya' (sambil ditekankan)," tambahnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR