Akhirnya, Rawand pun bekerja di barbershop milik Lukman Hakim dan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta per bulan.
Baca Juga : Resep dan Bahan MPASI 7 Bulan Sehat Ala Zaskia Adya Mecca, Bhre Kata Lahap Makannya!
Izin tinggal di Indonesia yang hanya berlaku selama 2 minggu tersebut pun habis dan gajinya belum dibayarkan.
Bahkan, Rawand harus berurusan dengan pihak kepolisian karena hal tersebut.
Rawand Ahmed Ismael ditangkap pihak berwajib dan imigrasi Bandung karena melanggar Pasal 122 A Undang-undang Keimigrasian.
Baca Juga : Plafon Rumah Dicat Emas 22 Karat, Begini Tampilan Hunian Andre Taulany!
Ia dinilai menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan.
Lelaki itu pun mengaku tak tahu kalau hal yang dia lakukan termasuk dalam pelanggaran hukum.
"Saya tidak tahu apa yang saya lakukan ini pelanggaran hukum. Saya kehabisan uang dan dibantu perempuan itu bekerja di barber shop," katanya.
Baca Juga : Lama Bungkam, Sule Akhirnya Buka Suara Soal Isu Kedekatan dengan Sinden Cantik
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR