Ini 5 Masalah Kesehatan Umum Pada Bayi Prematur, Salah Satunya Pernah Dialami Anak Cynthia Lamusu

By Maharani Kusuma Daruwati, Selasa, 27 November 2018 | 10:38 WIB
Pemerintah Inggris sedang menggodok undang-undang yang memungkinkan ibu bayi prematur mendapat cuti (pexels.com)

Nakita.id - Menanti kelahiran seorang anak dalam kandungan adalah hal yang menyenangkan sekaligus mendebarkan.

Setiap orangtua pasti mengharapkan anaknya lahir tepat waktu serta lahir dengan sehat dan selamat.

Namun, ada beberapa kondisi yang menyebabkan bayi dalam kandungan terlahir sebelum waktunya atau yang biasa disebut prematur.

Baca Juga : Temani Suami Dinas Luar Negeri Lagi, Maia Estianty Kembali Buat Iri

Bayi disebut prematur biasanya bila terlahir sebelum usia 37 minggu kandungan.

Ketika bayi lahir lebih awal atau prematur, sistem tubuhnya belum matang.

Bayi prematur lahir sebelum waktunya membuat ia jadi rentan terhadap berbagai penyakit.

Selain itu, bayi prematur juga belum memiliki organ yang benar-benar siap untuk berfungsi sendiri.

"Prematuritas adalah spektrum besar," kata Eugene Ng, seorang ahli neonatologi dan kepala pediatri bayi baru lahir dan perkembangan di Toronto Sunnybrook Health Sciences Center.

Eugene Ng menjelaskan bahwa bayi yang lahir dini sekitar usia 23 minggu akan dapat bertahan hidup, tetapi bayi yang lahir sebelum 37 minggu dianggap prematur.

"Kemungkinan dan keparahan komplikasi akan berkurang karena bayi lahir lebih dan lebih dewasa," Eugene Ng menambahkan.

Bayi ini juga akan terpapar pada hal-hal di luar rahim ibunya, yang akan menempatkannya pada risiko untuk sejumlah masalah kesehatan.