Masih Trauma, Angel Lelga Lakukan Visum untuk Bantah Tuduhan Perzinaan oleh Vicky Prasetyo

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 27 November 2018 | 13:07 WIB
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Kolase Kompas.com (Dian Reinis Kumampung)/Tribun Sumsel)

Nakita.id - Selain masalah perceraian, kini konflik rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga berujung pada saling lapor ke polisi.

Pernikahan yang awalnya hanya tinggal menunggu ketukan palu hakim yang mengesahkan perpisahan mereka justru semakin rumit karena dihadapkan pada ancaman penjara.

Ya, Vicky Prasetyo telah membulatkan tekad untuk melaporkan perempuan yang masih sah menjadi istrinya tersebut atas tuduhan perzinaan.

Baca Juga : Walau Punya Banyak Teman, Zaskia Adya Mecca Pernah Dibuat Kecewa Sampai Alami Trauma, Begini Curhatannya!

Angel Lelga pun tidak mau kalah, ia juga melaporkan Vicky dengan dugaan melakukan perusakan rumah saat penggerebekan terjadi.

Perempuan 41 tahun tersebut terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (26/11/2018) didampingi oleh sang pengacara.

"Artinya laporan yang diajukan pak Vicky itu kan terkait dugaan perzinaan, pasal 284, kalau ini (Angel) kan laporan untuk pak Vicky dan kawan-kawan, pasal 163 (tentang masuk pekarangan milik orang lain tanpa izin) itu dan 170 (pasal pengrusakan secara bersama-sama)," I Nyoman, pengacara Angel Lelga pada Kompas.com.