Nakita.id - Seorang lelaki yang dijuluki sebagai 'Josef Fritzal dari Polandia' telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena mengurung istrinya di ruang bawah tanah gelap.Tak hanya tu, ia juga telah melakukan pelecehan seksual selama bertahun-tahun dengan 'menjual' istrinya ke kedua adik dan lelaki lain dengan tarif 4,20 poundsterling atau Rp77 ribu.Lelaki bernama asli Mariusz Sz berasal dari desa kecil Parszczyce, di utara Polandia.
Baca Juga : Pemain Timnas U-19 Saddil Ramdani Terjerat Kasus Penganiayaan pada Kekasihnya Hingga Berdarah, Ini Pemicunya!Selama periode empat tahun antara 2006 hingga 2010, Mariusz telah melakukan penganiyaan terhadap sang istri sebelum mengurungnya di ruang bawah tanah selama 2 tahun terakhir.