Seorang Pria Jual 'Tubuh' Sang Istri dengan Bayaran Rp77 Ribu!

By Rosiana Chozanah, Kamis, 20 Desember 2018 | 19:57 WIB
Mariusz Mz telah melakukan penganiyaan terhadap istrinya (Mirror)

Nakita.id - Seorang lelaki yang dijuluki sebagai 'Josef Fritzal dari Polandia' telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena mengurung istrinya di ruang bawah tanah gelap.Tak hanya tu, ia juga telah melakukan pelecehan seksual selama bertahun-tahun dengan 'menjual' istrinya ke kedua adik dan lelaki lain dengan tarif 4,20 poundsterling atau Rp77 ribu.Lelaki bernama asli Mariusz Sz berasal dari desa kecil Parszczyce, di utara Polandia.

Baca Juga : Pemain Timnas U-19 Saddil Ramdani Terjerat Kasus Penganiayaan pada Kekasihnya Hingga Berdarah, Ini Pemicunya!Selama periode empat tahun antara 2006 hingga 2010, Mariusz telah melakukan penganiyaan terhadap sang istri sebelum mengurungnya di ruang bawah tanah selama 2 tahun terakhir.

Ruang bawah tanah untuk mengurung sang istri
Sang istri, yang identitasnya masih dirahasiakan, kerap dipukul, dibiarkan kelaparan hingga berulang kali diperkosa.Lebih parahnya, korban ini selalu disuruh memakan sandiwch berisi sperma yang disiapkan oleh sang suami.Hakim juga menambahkan bahwa saat istri terdakwa kelaparan, suaminya akan kemudian dipaksa untuk makan makanan dengan tangan terikat dalam posisi berlutut.