Kedapatan Bawa Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

By Maharani Kusuma Daruwati, Kamis, 27 Desember 2018 | 15:08 WIB
Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Karena Kedapatan Bawa Kokain ((Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)-(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung))

Nakita.id - Kabar mengejutkan datang dari aktor tampan Steve Emmanuel.

Mantan suami siri Andi Soraya ini dikabarkan baru saja ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

Melansir dari Kompas.com, aktor 35 tahun ini ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Baca Juga : Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba, Andi Soraya Buka Suara!

Steve ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis kokain, yang juga digunakannya.

"Artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba (dan) penyelundupan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram dalam klip plastik besar.

Selain kokain, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah botol kaca penyimpan kokain dan satu buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Barang bukti ini ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan.