Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Ungkap Alasan Gunakan Kokain Hingga Beli dari Belanda

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 28 Desember 2018 | 09:06 WIB
Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Karena Kedapatan Bawa Kokain ((Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)-(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung))

Nakita.id - Lama tak tampak di dunia hiburan, Steve Emmanuel malah tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12/2018) lalu di apartemennya di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.

Baca Juga : Menangis Saat Tahlilan Mendiang Istri, Ifan Seventeen Buktikan Cintanya Kepada Dylan Sahara Lewat Unggahan Ini

Menurut pengakuan Steve, ia baru mengonsumsi kokain sebanyak 8 gram sehingga total kokain yang ia miliki yaitu 100 gram.

Selain kokain, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah botol kaca penyimpan kokain dan satu buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Akibat kesalahan yang dilakukannya itu, Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 144 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga : Momen Mengharukan Gading Rayakan Natal Bersama Gempi, Gisel Tak Tampak

Steve pun terancam mendapatkan hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dilansir dari Kompas.com, Steve Emmenuel menggunakan kokain untuk membangkitkan rasa percaya dirinya.