Seorang Dokter Digugat Karena 'Hamili' Pasien Program Bayi Tabung, Begini Kronologinya!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 31 Desember 2018 | 20:20 WIB
Dokter 'menghamili' pasien (medicalnewstoday.com)

Nakita.id - Sepasang suami istri menuduh seorang pensiunan dokter bayi tabung telah menginseminasi seorang wanita dengan spermanya sendiri.Pasangan itu, dari Florida di AS, mengajukan gugatan pada 4 Desember 2018 kepada Dr John Coates.Menurut sebuah pernyataan polisi, Coates setuju untuk membuahi Cheryl Rousseau pada tahun 1970 dengan sperma donor dari seorang mahasiswa kedokteran yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga : Studi: Bayi Sudah Bisa Menyimpulkan Sesuatu Sejak Usia 10 Bulan!Mahasiswa tersebut menyerupai suaminya dan memiliki karakteristik yang ia butuhkan.Rousseau sebenarnya menginginkan seorang anak dengan suaminya.Namun, suaminya telah menjalani vasektomi yang tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga : Kumpulan Doa Akhir Tahun 2018 dan Awal Tahun 2019, Catat Waktu yang Tepat untuk MemanjatkannyaCoates pun melakukan inseminasi buatan tetapi dengan memasukkan bahan genetiknya sendiri, kata gugatan itu.Gugatan itu mengatakan bahwa akhirnya anak perempuan pasangan itu sekarang tumbuh dan mencari informasi tentang ayah kandungnya melalui tes DNA.