Apakah Perempuan dengan Penyakit Jantung Tidak Boleh Hamil?

By Rizqa Widiasti, Jumat, 4 Januari 2019 | 16:10 WIB
Daftar pemeriksaan kehamilan trimester 3 (iStock)

Nakita.id – Moms pasti ingin memiliki keturunan, namun Moms khawatir karena memiliki penyakit jantung.

Nah kira-kira bolehkah kehamilan pada seorang ibu memiliki jantung?

Kehamilan tentu memerlukan kondisi kesehatan yang prima mengingat pada masa ini terjadi penyesuaian hormon yang dapat memunculkan mual, muntah, pusing, dan sebagainya.

Pertumbuhan janin yang semakin besar pun terkadang menimbulkan beragam ketidaknyamanan, seperti, pegal, sulit tidur, dan sesak napas.

Bahkan, kondisi emosional Moms kerap lebih sensitif dibandingkan sebelum hamil.

Baca Juga : Serangan Jantung dan Stroke Bisa Jadi Tanda Kanker, Ini Penjelasannya!

Bila dengan kondisi yang sehat saja Moms perlu mempersiapkan diri, bagaimana dengan Moms yang memiliki gangguan jantung?

Tentu, ada beberapa hal yang Moms perlu waspadai.

Sebab itu, Moms dengan gangguan jantung harus berbagi darah dengan janin.

Di usia kehamilan 16 minggu, misalnya, jantung memompa sekitar 200 galon darah, yang terus meningkat hingga kehamilan di atas 35 minggu.

Di trimester ketiga itu, volume plasma dan curah jantung meningkat 50%.

Belum lagi, Moms perlu tenaga ekstra untuk bergerak karena bobot Moms terus bertambah, bahkan secara psikis terkadang cukup membebani.