Nakita.id - Nama Brigpol Dewi tengah disoroti masyarakat luas.
Brigpol Dewi dianggap telah mencederai nama kepolisian Indonesia.
Hal ini lantaran Brigpol Dewi terbukti melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik.
Karena ulahnya, Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.
Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Baca Juga : Tak Hanya Kirim Foto Vulgar, Brigpol Dewi Juga Pernah Kepergok Suami Selingkuh di Parkiran
Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.
Berikut ini fakta-fakta seputar kasus dan sosok Brigpol Dewi yang dipecat karena tindakan asusila.
1. Personel Sabhara
Brigpol Dewi sebagai aparat penegak hukum pernah menjadi personel Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara).
Selama bergabung di dalam Sabhara, Dewi memiliki tugas melaksanakan fungsi kepolisian.