Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Tidak Mengajukan Permintaan Rehabilitasi

By Kunthi Kristyani, Sabtu, 19 Januari 2019 | 10:59 WIB
Steve Emmanuel tidak mengajukan permintaan rehabilitasi ((Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)-(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung))

Nakita.id - Aktor tampan Steve Emmanuel menambah daftar panjang artis yang terlibat narkoba.

Mantan suami Andi Soraya ini ditangkap di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.

Steve kedapatan memiliki 92,04 gram narkotika jenis kokain beserta alat hisap dan botol plastik untuk menyimpannya.

Karena perbuatannya tersebut, kini Steve mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga : Bukan Sembarang Liburan, Christian Sugiono Beri Edukasi Penting pada Sang Anak Saat Berlibur ke Jerman

Ia terus diperiksa untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang sebentar lagi akan segera selesai.

Namun sudah hampir sebulan setelah ia terciduk, Steve tidak menunjukkan tanda-tanda mengajukan rehabilitasi.

Padahal berkasnya sudah hampir rampung dan akan segera diberikan ke kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pada Kamis (17/1/2019).

"Sampai saat ini belum ada rencana untuk rehab atau permintaan untuk rehab tidak ada," kata Erick Frendriz saat ditemui di gedung Polres Metro Jakarta Barat dilansir dari wartakota.

Baca Juga : Datang Tanpa Pasangan, Begini Ungkapan Cemburu Luna Maya Saat Lihat Pasangan Artis Mesra di Pernikahan Edric Tjandra