Demi Turuti Suami Siri di Penjara, Gadis 18 Tahun Asal Lampung Rela Buat Video Hubungan Intim dengan Ayah Kandung

By Shevinna Putti Anggraeni, Senin, 21 Januari 2019 | 15:16 WIB
Seorang perempuan rela berhubungan intim dengan ayah kandung demi turuti kemauan suami siri (Pixabay/Counselling)

Nakita.id - Kasus berhubungan intim dengan keluarga sedarah kembali terjadi Indonesia, tepatnya di Lampung.

Kali ini melibatkan seorang gadi usia 18 tahun dengan ayahnya yang sudah berusia 53 tahun.

Gadis berinisial PR (18) diduga berhubungan intim dengan ayahnya inisial M (53) karena perintah suami sirinya, inisial K.

Baca Juga : Sempat Pingsan, Ustaz Maulana Merintih Sambil Berbaring di Samping Jenazah Istri dan Berkata 'Tidak Ada Dosamu Sama Saya'

Saat ini K sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan, karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.

Padahal K sedang berstatus sebagai tahanan dan mendekam di Lapas Kelas IIA Metro, karena tersandung kasus narkoba.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kisah di balik video hubungan intim yang terjadi antara ayah dan anak kandungnya, tidak seperti yang beredar di masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro, karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1/2019).

Baca Juga : 6 Hal yang Terjadi pada Tubuh Jika Terlalu Membatasi Jumlah Garam