Resmi Cerai, Paman Gading yang Juga Kuasa Hukum Gisel, Ungkap Hal Ini Membuat Keponakannya Tidak akan Bersatu

By Rosiana Chozanah, Rabu, 23 Januari 2019 | 15:47 WIB
Paman Gading Marten ungkap Gading dan Gisel tidak akan bisa bersama lagi (Instagram/YouTube)

Nakita.id - Pasangan Gading Marten dan Gisella Anastasia dikabarkan resmi bercerai, sesuai dengan putusan hakim dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh Gisel pada Senin (19/12/2018) lalu.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (23/1/2019) ini.

Secara langsung hakim ketua, Asiadi Sembiring, membacakan hasil putusan sidang bahwa Gading dan Gisel resmi bercerai secara verstek, mengingat tergugat tidak pernah hadir dalam proses sidang perceraian ini.

Baca Juga : Gempita Ulang Tahun, Gading dan Gisel Gelar Acara Meriah di Sekolahnya, Mereka Terlihat Akrab!

"Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," tutur Asiadi Sembiring di ruang sidang.

Setelah hakim membacakan putusan sidangnya, Gisel langsung menunduk sambil sesekali menyeka wajahnya.

"Demikian putusannya, putusan ini akan diberitahu pada tergugat jikalau tergugat tidak puas bisa mengajukan keberatan selama 14 hari. Pemeriksaan perdata selesai. Sidang ditutup," sambung sang hakim diringi ketukan palu.

Gisel terus tertunduk selama pembacaan putusan sidang cerai

Dalam sidang perceraian terakhir ini, Gisel juga ditemani oleh pengacaranya, Chris Salam.