Nakita.id - Akhirnya hakim mengabulkan permintaan cerai dari Gisella Anastasia terhadap Gading Marten dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/1/2019) kemarin.
Secara langsung hakim ketua, Asiadi Sembiring, membacakan hasil putusan sidang bahwa Gading dan Gisel resmi bercerai secara verstek, mengingat tergugat tidak pernah hadir dalam proses sidang perceraian ini.
"Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," tutur Asiadi Sembiring di ruang sidang.
Baca Juga : Gempita Ulang Tahun, Gading dan Gisel Gelar Acara Meriah di Sekolahnya, Mereka Terlihat Akrab!
Setelah hakim membacakan putusan sidangnya, Gisel langsung menunduk sambil sesekali menyeka wajahnya.
"Demikian putusannya, putusan ini akan diberitahu pada tergugat jikalau tergugat tidak puas bisa mengajukan keberatan selama 14 hari. Pemeriksaan perdata selesai. Sidang ditutup," sambung sang hakim diringi ketukan palu.
Setelah sidang selesai digelar, Gisel dengan mata yang masih sembap mau menjawab semua pertanyaan dari wartawan yang sudah menungguinya.
Terang-terangan Gisel mengatakan, dirinya pasti akan sulit move on dari sosok Gading Marten.