Nakita.id - Polda Jawa Timur resmi mengumumkan penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE 27 ayat 1 sekaligus keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online artis.
Terhitung kemarin Rabu, 30 Januari 2019, Vanessa Angel dipanggil lagi dengan status resmi tersangka dan dilakukan penahanan.
Tetapi, Vanessa Angel justru jatuh sakit di tengah proses pemeriksaannya sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/01/2019).
Baca Juga : Bukan Trik, Sebuah Cincin yang Hilang Ditemukan Ketika Wanita Ini Bersin, Kok Bisa?
Menurut kabar, Vanessa Angel syok dan terus menangis ketika penyidik memutuskan penahanan dirinya.
Ia lantas jatuh sakit hingga dilarikan ke RS Bhayangkara setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama 12 jam.
Vanessa Angel dilarikan ke RS Bhayangkara kemarin Rabu (30/1/2019) malam sekitar pukul 22.49 WIB.
"Iya syok banget. Ini sedang menjalani pemeriksaan dan sudah mengetahui pemberitaan seperti itu (ditahan)," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis dikutip dari Surya.co.id.
Milano Lubis mengatakan Vanessa Angel terus menangis lantaran sudah beredar kabar bahwa ia akan ditahan.
Baca Juga : Pakai Lip Balm, Gadis Ini Hampir Kehilangan Nyawa, Ternyata Ini Alasannya