Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menimpa aktris peran Vanessa Angel masih jadi perhatian publik.
Rabu (30/1/2019) lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa Vanessa ditahan dalam statusnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.
Penahanan tersebut dilakukan saat Vanessa mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Baca Juga : Vanessa Angel Masih Urung Ditahan Usai Terjerat Prostitusi Online, Ini Alasannya
Setelah menjalani pemeriksaan, malam harinya Vanessa dikabarkan drop hingga sempat pingsan.
Vanessa mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Karena kondisinya menurun, Polda Jawa Timur menunda penahanan Vanessa Angel.
Baca Juga : Berawal dari Mata Kemerahan Kena Debu, Tak Disangka Nuryatmi Alami Pembengkakan Mata
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera kepada Kompas TV, Sabtu (2/2/2019). Menurut Frans, saat ini pihak dokter dari Rumah Sakit Bayangkara masih melakukan observasi terhadap Vanessa.
Melansir dari KOMPAS.com, penyidik pun memutuskan untuk menunda penahanan Vanessa karena alasan kesehatan.