Kepala Desa Tak Beri Izin, Sopir Ambulans Tega Turunkan Pasien di Pinggir Jalan, Begini Klarifikasi Keluarga Pasien

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 6 Februari 2019 | 12:23 WIB
Pasien yang diturunkan dari ambulans. (Facebook Shanty via Tribun Jakarta)

Nakita.id - Belum lama ini, beredar di media sosial foto seorang perempuan yang diturunkan dari sebuah mobil ambulans.

Foto tersebut viral karena diunggah oleh akun Facebook Shanty pada Senin (4/2/2019) lalu.

Dalam unggahannya, ditulis bahwa lokasi kejadian tersebut di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung Boul, Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Dari Lapas Cipinang, Ahmad Dhani Pindah ke Rutan Maedaeng Surabaya, Mengapa?

Foto tersebut lantas viral dan jadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Melansir dari Tribun Video, perempuan tadi sengaja diturunkan dengan paksa dari mobil ambulans.

Perempuan tersebut diturunkan bersama keluarganya dalam perjalanan menuju ke RS Unit Buol.

Baca Juga : Kondisi Kesehatan Turun, 'Mak Nyak' Berangkat Syuting Pakai Mobil Ambulans

Perempuan tadi diturunkan lantaran sopir ambulans mendapat telepon dari Kades Lokodidi.

Kades Lokodidi mengatakan bahwa sopir ambulans dilarang membawa orang sakit tanpa ada izin terlebih dahulu, sehingga sopir menurunkan pasien tersebut.