Karena Utang Budi, Zul Zivilia Rela Jadi Pengedar Narkoba Kelas Kakap Selama 2 Tahun!

By Shevinna Putti Anggraeni, Sabtu, 9 Maret 2019 | 08:16 WIB
Zul Zivilia sesali perbuatannya menjadi pengedar narkoba, ternyata berawal dari utang budi dan desakan ekonomi (kompas.com/jimmy ramadhan)

Nakita.id - Setelah beberapa hari menghilang, Zulkifli alias Zul vokalis band Zivilia ditangkap petuga kepolisian terkait kasus narkoba.

Pihak kepolisian menangkap Zul bersama 8 temannya di sejumlah tempat di Jakarta dan Sumatera.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Zul di Apartemen Gading River View City Home, kawasan Kelapa Gading Barat, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga : 5 Fakta Emilia Hanafi, Korban KDRT Faisal Nasimuddin Hingga Dekat Dengan Siti Nurhaliza!

Zul Zivilia diamankan petugas lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Polisi pun sudah menyita sejumlah barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu, 24 ribu butir ekstasi, 4 ponsel, kartu ATM, timbangan elektrik dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Pihak kepolisian menyatakan Zul Zivilia bukan lagi seorang pengedar narkoba biasa maupun pengecer.

"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan dikutip dari Kompas.

Sebab, Zul mendapatkan barang terlarang tersebut langsung dari bandar besar lalu mengedarkannya ke pengecer yang lebih kecil.

Baca Juga : Nyaris Tenggelam, Satu Keluarga Akhirnya Selamat Setelah Terjebak Banjir di Ngawi, Begini Video Penyelamatannya

Ia pun memecah barang terlarang yang diperolehnya, yakni sabu dan ekstasi ke kemasan lebih kecil.

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," katanya.