Nakita.id - Beberapa hari lalu Zulkifli alias Zul vokalis band Zivilia ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Polda Metro Jaya menangkap Zul Zivilia di Apatemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.
Pihak kepolisian menangkap basah Zul Zivilia ketika tengah membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Baca Juga : Susul Reino Barack, Mbak You Sebut Luna Maya Akan Didekati Pengusaha dengan Masa Lalu Kelam!
Diketahui pelantun lagu Aishiteru itu memang bertugas menimbang dan mengemas sabu untuk diedarkan.
"Peran Zul ikut menimbang barang dan memasukan ekstasi ke dalam plastik klip serta mengantarkan barang," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan Zul terkait narkoba ini cukup mengejutkan keluarga dan kerabat dekatnya, terutama istri serta teman-teman satu band Zivilia.
Pasalnya, istri serta teman-teman band Zivilia tidak mengetahui penangkapan Zul terkait kasus narkoba.
Mereka sempat mengira Zul menghilang karena tidak datang ketika jadwal manggung di Konser Musik KPU pada 2 Maret 2019.