Nakita.id - Baru-baru ini, warganet dikejutkan dengan kabar kekerasan yang dialami oleh Emilia Hanafi, mantan istri Faisal Nasimuddin.
Diduga pelaku kekerasan tersebut adalah Faisal sendiri.
Emilia nekat melaporkan Faisal Nasimuddin atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2015 lalu.
Menurut penuturan Emilia, dirinya dipukul saat masih tinggal satu rumah dengan Faisal di Desa Sri Hartamas.
Akibat kasus KDRT-nya tersebut, Faisal Nasimuddin dituntut Pasal 323 KUHP dengan maksimal 2 tahun penjara atau denda sekitar Rp13 jutaan.
Tetapi, Faisal Nasimuddin justru dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari semua tuduhan dalam persidangan.
Karena itu, Emilia Hanafi masih sering mengunggah fotonya ketika mendapat KDRT dari Faisal di instagram.
Ia sengaja membuka dan mengingat kembali kasus kekerasan Faisal yang membuat tubuhnya penuh luka lebam, dari mata hingga lengan.