Nakita.id – Sebagai calon Moms, memeriksa kandungan ke dokter sangatlah perlu.
Hal ini dilakukan untuk memeriksakan keadaan dan kesehatan Si Kecil di setiap jenjang perjalanannya.
Coba ingat, kapan terakhir kali Moms melakukan pendaftaran untuk pemeriksaan kehamilan?
Jika jawabannya setelah bulan ketujuh kehamilan, maka Moms perlu membaca ini.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Ada mitos umum bahwa seseorang tidak boleh mendaftar untuk pemeriksaan kehamilan sebelum waktunya.
Jika Moms memiliki orang lanjut usia di rumah, Moms mungkin pernah mendengar bahwa seseorang harus mendaftar pemeriksaan kehamilan setelah bulan ketujuh.
Tetapi menurut Dr. Pradeep Gadge, Ahli Diabetes, Pusat Diabetes Shreya, Mumbai, pemeriksaan antenatal yang harus dilakukan setelah 7 bulan kehamilan adalah konsep yang SALAH.