Nakita.id - Belum selesai kasus #JusticeForAudrey muncul video viral di Facebook seorang siswi sekolah dasar (SD) tampar temannya.
Aksi siswi SD yang dalam video tersebut menampar temannya termasuk bentuk bullying di sekolah.
Sebab menurut National Centre Against Bullying, bentuk bullying di sekolah bisa dalam bentuk aksi fisik.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Melansir dari Tribunnews.com, video yang berdurasi 21 detik yang dibagikan oleh akun Facebook Jeny Dtlng, Selasa (09/04/2019) memperlihatkan seorang siswi SD menjadi korban bully yang dilakukan oleh rekan lainnya yang menggunakan seragam putih merah khasnya seragam anak SD.
Tak hanya di-bully dengan kata-kata, siswi SD yang belum diketahui namanya itu juga ditampar oleh siswi SD yang ada di depannya.
Belum diketahui apa yang menjadi pokok permasalahan hingga seorang siswi SD tega menganiaya siswi SD lainnya.
Lokasi kejadian ini pun belum diketahui di mana terjadi, namun jika didengar dari bahasa yang digunakan oleh pelaku bully, logat yang digunakan adalah logat bahasa Manado.
Meski belum diketahui secara pasti apa yang jadi permasalahannya, namun mendengar tutur kata dari siswi yang rambutnya diikat ke samping itu, diduga penganiayaan itu dilakukan karena ia tak terima jika ia disebut sering keluyuran malam.