Nakita.id - Tindak kekerasan pada anak kembali terjadi.
Belakangan tengah ramai menjadi perbincangan publik akan terjadinya pengeroyokan siswi SMP oleh 12 siswi SMA.
Insiden ini pun cukup menyita perhatian publik hingga muncul petisi untuk membela korban.
Kasus kekerasan terhadap AD (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak menjadi sorotan.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap duduk perkara kasus tersebut.
Sementara itu, kondisi AD hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma.
Polisi pun menduga pelaku penganiayaan adalah 3 siswi dan bukan 12 siswi seperti informasi yang beredar di media sosial.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Penganiayaan terjadi di tengah jalan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.
Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor.