Nakita.id - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan Audrey memasuki babak baru.
Kamis (11/4/2019), kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey akhirnya mencapai upaya diversi.
Akan tetapi upaya diversi mengalami kebuntuahn karena keluarga korban menolak dan menginginkan kasus tersebut berlanjut ke meja hijau.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Keluarga menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil visum yang dibacakan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dilakukan visum ulang.
Melansir dari Tribun Pontianak, Kombes Anwar mengatakan bahwa pihak kepolisian ternyata sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.
Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, dimana korban diperiksakan secara fisik pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar pada tanggal 9 dengan hasil tidak ada ditemukan kelainan.
Kemudian di tanggal 6 April korban kembali diperiksa dan dilakukan visum di RS Promedika secara lebih mendetail, hasilnya juga tidak ada kelainan.