Nakita.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi terus memunculkan fakta baru.
Senin (15/4/2019), pihak kepolisian Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait pembunuhan dan mutilasi pada Budi Hantanto.
Dari penjelasan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Toni Harmanto dalam konferensi pers tersebut, terungkap bahwa korban dan pelaku mempunyai hubungan menyimpang bahkan sampai melakukan hubungan intim.
Baca Juga : Sempat Ingin Aaliyah Mencintainya, Dul Kini Minta Maaf Pada Wanita yang Tersakiti, Ada Apa?
"Dari keterangan fakta hukum yang didapatkan, ada hubungan korban dan pelaku, di mana telah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis sebanyak tiga kali, dan ini yang ke empat," ungkap Brigjen Pol Toni dari tayangan di akun YouTube TribunJatim Official.
"Prosesnya bukan suka sama suka, karena ini ada proses pembayaran dengan sejumlah uang," tambahnya.
Baca Juga : Kecanduan Nonton Video Porno, Bocah SD dan SMP Ini Hamili Siswa SMA
Selanjutnya wartawan pun bertanya, siapa yang membayar korban untuk berhubungan intim.
Brigjen Pol Toni menjelaskan bahwa yang membayar yaitu pelaku AS/AP sedangkan AJ hanya bersifat membantu.