Demikian hasil pemeriksaan yang disampaikan Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, AKP Mukti Wibowo yang dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, banyak pedagang pasar di Kabupaten Jepara yang tertipu atas ulah Wagito dan Siswadi, warga Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedua pelaku berpura-pura menjadi sales produk bahan pengembang kue.
Baca Juga : Belum Resmi Lolos Menjadi Anggota Dewan, Instagram Mulan Jameela Justru Banjir Ucapan Selamat
Kemudian mereka berkeliling pasar dan menawarkan bahan pengembang tersebut pada para pedagang.
Salah satunya Siti Bariroh, seorang pedagang Pasar Jepara II.
Siti bahkan membeli hingga 40 dus pengembang kue pada para pelaku.
Namun Siti dan para pedagang kaget bukan kepalang begitu membuka isi dus pengembang kue merek Rajawali tersebut.