Komisi D DPRD Jember Ajukan Tes Keperawanan Sebagai Syarat Kelulusan Pelajar, Krisna Mukti: 'Itu Ngaco!'

By Ine Yulita Sari, Minggu, 5 Mei 2019 | 13:48 WIB
DPRD Jember ajukan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan SMP dan SMA (education_free)

Nakita.id - Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, menyita perhatian publik atas usulannya untuk menerapkan tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswi SMP dan SMA, selain ujian nasional.

Hal ini diutarakan saat rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Dinas Pendidikan Jember.

Usulan tersebut pun menuai pro kontra dikalangan masyarakat.

 

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Namun usulan tes keperawanan yang muncul di Jember, Jawa Timur, sebagai syarat kelulusan siswi SMP dan SMA ini dinilai mengada-ada oleh anggota Komisi X DPR, Krisna Mukti.

Dikutip dari Kompas.com, pasalnya, tidak ada korelasi antara kelulusan seorang siswi dan keperawanan seseorang.

"Itu ngaco, mengada-ada. Enggak ada hukum dan aturan di pendidikan dan agama. Tidak masuk akal dan relevan, tes keperawanan dan keperjakaan dengan kelulusan," kata anggota Komisi X DPR, Krisna Mukti, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Baca Juga : Syahrini Bongkar Sifat Romantis Reino Barack: 'Hal yang Wajar Tapi Seneng Kan'