Nakita.id- Keluarga kerajaan Inggris sedang berbahagia dengan kehadiran Royal Baby Boy pertama dari pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Namun, di balik kabar bahagia tersebut, terdapat fakta menarik tentang Royal Baby Boy ini yang belum diketahui publik.
Dilansir dari laman abc.net, terdapat beberapa fakta menarik tentang putra pertama dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini.
1. The Royal Baby Boy Tidak Akan Memiliki Gelar Pangeran
Diketahui, putra dari pasangan Harry dan Meghan Markle ini tidak akan mungkin menjadi pangeran lho, Moms!
Meskipun anak dari William dan Kate, George dan Louis adalah pangeran, dan Charlotte seorang putri.
Nantinya, sang Ratu harus turun tangan untuk menjadikan The Royal Baby Boy ini menjadi seorang pangeran.
Tanpa Paten Surat khusus, kemungkinan ia akan ditata sebagai Tuan, dengan Mountbatten-Windsor sebagai nama keluarga.
Sebelumnya, menurut pakar Kerajaan Inggris, putri Pangeran Edward dinamai sebagai Nyonya Louise.
Hal tersebut lantaran The Royal Baby Boy berada di urutan ketujuh dari takhta Inggris, dan akan tetap di posisi itu kecuali William dan Kate memiliki lebih banyak anak.
Baca Juga : Meghan Markle Melahirkan, Kapan Publik Bisa Melihat Royal Baby Boy?