Jadi Bangsawan Inggris, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Diisukan akan Jadi Warga Negara Amerika, Benarkah?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 10 Mei 2019 | 09:22 WIB
Ratu Elizabeth II, Meghan Markle, dan Pangeran Harry (instagram @sussexroyal)

Nakita.id - Senin lalu, Meghan Markle telah melahirkan bayi pertamanya bernama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Bayi laki-laki Meghan dan Pangeran Harry tersebut lahir dengan berat 3,2 kilogram.

Masyarakat di penjuru dunia cukup menyoroti berita persalinan Meghan beberapa waktu lalu, karena awalnya Meghan dijadwalkan akan melahirkan pada akhir April 2019.

Baca Juga : Kejanggalan Persalinan Meghan Markle: Dianggap Bohong dan Dituding Pakai Alat Agar Seperti Ibu Hamil, Meghan Buat Masyarakat Murka

Meski begitu, keduanya tampak bahagia saat mengumumkan bayinya di hadapan publik.

Wajah sumringah Harry dan Meghan seolah merasa lega dan bahagia karena anaknya telah lahir ke dunia dan akan menemani hari-harinya.

Meghan Markle dan Pangeran Harry perkenalkan bayinya

Seperti yang diketahui, Archie menempati urutan ketujuh takhta kerajaan Inggris.

Baca Juga : Pertama Kali Perkenalkan Bayinya Bersama Meghan Markle, Ahli Bahasa Tubuh Ungkap Pangeran Harry Mengalami Stres

Meski begitu, Harry mengaku tak memberikan gelar kerajaan pada Archie.

Ini lantaran Archie hanya akan dipanggil dengan sebutan Master Archie Mountbatten-Windsor.