Nakita.id - Kejadian tindak kekerasan seksual terhadap perempuan semakin hari semakin marak.
Baru-baru ini seorang gadis dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh kenalan sekaligus kekasihnya.
Tak hanya sampai di situ, pria bejat tersebut juga menyiarkan live perbuatan tidak senonoh mereka di Facebook.
Melansir dari Suryamalang, seorang gadis ABG berumur 17 tahun harus menerima kenyataan kalau video mesumnya tersebar luas.
Yudis Siswo Putro (23), warga Desa Bacem Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur akhirnya diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sang korban, sebut saja Jelita harus menjadi korban dari tindakan Yudi yang menyebarluaskan rekaman adegan syur mereka.
Baca Juga: Dilapisi Batu Granit Seharga Rp150 Juta, Ini Potret Makam Mendiang Uje yang Sudah Mulai Rusak
Video berdurasi 59 detik ini akhirnya mengantarkan Yudi ke balik jeruji penjara Polres Blitar.