Sebelumnya Masih Tertawa Usai Dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, Rey Utami Hapus Bukti Video 'Ikan Asin'

By Ine Yulita Sari, Rabu, 3 Juli 2019 | 11:31 WIB
Sonny Septian & Fairuz A Rafiq, Pablo Benua & Rey Utami (Kolase Instagram @fairuzarafiq, @reyutami)

Nakita.id - Perseteruan yang terjadi antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq masih terus berlanjut dan kian memanas.

Setelah lama bungkam, pada Senin (1/6/2019) Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait kasus video bau 'ikan asin'.

Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami selaku youtuber penyebar video 'ikan asin' dimaksud.

Hal ini bermula dari video yang diunggah di channel Youtube Rey Utami.

Dalam video tersebut Galih mengucapkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Baca Juga: Beda dengan Pablo Benua, Begini Reaksi Pertama Rey Utami Setelah Dilaporkan Fairuz A Rafiq dan Terancam 6 Tahun Penjara

Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq dan Rey Utami terancam pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016.