Nakita.id - Permasalahan soal 'ikan asin' yang dilontarkan Galih Ginanjar untuk mantan istrinya kembali memasuki babak baru.
Setelah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Rabu, (3/7/19) Fairuz A Rafiq kembali memenuhi panggilan polisi.
Di dampingi Sonny Septian, Fairuz menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas kasus sindiran bau ikan asin yang diucapkan oleh Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami.
Baca Juga: 7 Tahun Menikah, Siapa Sangka Andhika Pratama Simpan Rasa Curiga pada Ussy Sulistyawati
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam kasus ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Sebelumnya, Galih mengaku apa yang diucapkan soal bau ikan asin adalah fakta.
Baca Juga: Setelah Video Ayu Ting Ting Buat Heboh Dunia Maya, Youtuber Turki Angkat Bicara
"Cuman yang saya bilang itu adalah faktanya seperti itu. Kadang netizen aja berpikiran lain," ungkap Galih dalam tayangan Silet.
Setelahnya, Galih mengelak bahwa 'ikan asin' yang ia ungkapkan tak menjurus pada organ intim perempuan, namun lebih seperti bahan bercandaan.