Video 'Bau Ikan Asin' Terindikasi Pornografi dan Asusila, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Terancam Penjara Hingga Dijerat Pasal Berlapis

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 12 Juli 2019 | 11:00 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka (Kolase foto instagram.com/@reyutami & @galihginanjar)

Nakita.id – Kasus video ‘bau ikan asin’ kini telah memasuki babak baru.

Setelah diperiksa pihak kepolisian, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip dari Tribunnews.com, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi menemukan adanya indikasi pornografi dan asusila dalam video ‘bau ikan asin’ tersebut.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).

"Kami menemukan di konten akun YouTube ‘Rey Utami dan Benoa Channel’ adanya indikasi pornografi dan asusila. Ada beberapa video lain di akun YouTube nya yang juga terindikasi pornografi dan asusila," ujar Argo Yuwono.

Setelah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sempat melakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri ini di Bogor.

Baca Juga: Tumor Baru Sempat Kembali Tumbuh, Begini Kondisi Terkini Agung Hercules Saat Dijenguk Baim Wong