Farhat Abbas dan 12 Pengacara Gagal Lepaskan Ketiga Tersangka 'Ikan Asin', Hotman Paris: 'Perlu 100 Pengacara Biar Imbang!'

By Anisa Annan, Minggu, 14 Juli 2019 | 11:18 WIB
Hotman Paris (Instagram/Hotman Paris)

Nakita.id - Kasus penghinaan pada aktris cantik Fairuz A Rafiq, yang ramai dibahas sebagai kasus 'ikan asin', akhirnya menelurkan keputusan hukum.

Mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang melontarkan hinaan tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas.com, dari hasil penyidikan Galih Ginanjar pun telah mengakui niat buruknya ingin mempermalukan mantan istri dengan ucapan tak senonoh itu.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Tak hanya Galih, 2 youtuber yang memiliki kanal tempat video tersebut disebarluaskan, Rey Utami dan Pablo Benua, kini menyandang status serupa dengan Galih.

Maka ketiganya dijebloskan dalam bui terkait laporan yang dibuat Fairuz setelah tak tahan menghadapi penghinaan tersebut.

Kabar ini pun disambut Fairuz dengan rasa lega.

Melalui unggahan Instagramnya, Fairuz sempat mengungkap isi hatinya.

Baca Juga: Kliennya Ditahan, Farhat Abbas Disindir Hotman Paris karena Lebih Heboh Nyinyir Dasi Kupu-kupu: 'Mikir Dalam Setiap Tunjuk Pengacara!'