Nakita.id - Kasus 'ikan asin' yang turut menyeret sederet nama termasuk Fairuz dan Galih Ginanjar nampaknya mulai memasuki babak baru.
Kini, Galih, Pablo, dan Rey sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan status tersangka pada tiga terlapor kasus 'ikan asin'.
Ditreskrimsus menaikkan status Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami karena telah menghina Fairuz A Rafiq.
Seperti yang diketahui, Galih Ginanjar menyebut istilah 'ikan asin' tersebut lewat vlog di YouTube Rey Utami.
Galih Ginanjar saat itu menjadi narasumber yang menceritakan kehidupan pribadinya, termasuk saat menjalani rumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Namun, mendegar hal tersebut Barbie Kumalasari justru berdalih jika suaminya telah dijebak oleh Pablo Benua dan Rey Utami.