Nakita.id - Galih Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas video 'ikan asin' yang menimpa Fairuz A Rafiq.
Tak sendiri, dua pemilik YouTube yakni Rey Utami dan Pablo Benua juga ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, sebuah video 'Mulut Sampah' milik Rey Utami viral karena membicarakan tentang masa lalu Galih Ginanjar.
Baca Juga: Saling Tuduh, Pablo Benua Bongkar 'Dalang' Video Ikan Asin, Hotman Paris: Harusnya Ada 4 Tersangka
Dalam video tersebut, Galih Ginanjar menyinggung organ intim mantan istrinya, yakni Fairuz A Rafiq dan membanding-bandingkannya dengan sang istri yakni Barbie Kumalasari.
Dari situlah kasus mulai bergulir, dan akhirnya Fairuz didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris melayangkan gugatan pada para tersangka video 'ikan asin'.
Bagaimana tidak, sebagai seorang istri Barbie yang juga mengaku dirinya seorang pengacara memang sejak awal kerap menyangkal bila suaminya memiliki niat buruk menjelekkan nama mantan istri.
Namun seiring berjalannya waktu, Barbie Kumalasari kini dituding oleh banyak pihak merupakan otak di balik adanya video 'ikan asin'.
Mulai dari surat yang ditulis Pablo Benua, hingga konfirmasi dari pihak pengacara yakni Farhat Abbas.