"Fairuz juga sangat mengharapkan agar masa penahanannya diperpanjang, ya karena 20 hari pertama sudah berakhir, karena ternyata salah satu tersangka terkait berbagai kasus juga.
"Jadi kami mengimbau kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan juga Direktur Cyber agar kiranya berkenan penahanan tiga tersangka untuk diperpanjang demi masyarakat dan keadilan hukum," papar Hotman Paris.
Kita tunggu saja ya Moms bagaimana kelanjutan dari kasus ini.
Apakah masa tahanan dari Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan diperpanjang sesuai keinginan pihak dari Fairuz A Rafiq?