Terdepak karena Masalah Kewarganegaraan Saat Jadi Paskibraka Istana 2016, Begini Kabar Gloria Hamel Sekarang, Kuliah Jurusan HI hingga Jadi Pembicara

By Cecilia Ardisty, Minggu, 18 Agustus 2019 | 11:14 WIB
Gloria Hamel, paskibraka yang viral pada 2016 (instagram.com/glochaw)

Nakita.id - Berbicara tentang Hari Kemerdekaan Indonesia, pasti lekat dengan kisah-kisah paskibraka yang mewarnainya.

Salah satunya, kisah Gloria Hamel, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) yang diberhentikan menjelang upacara bendera 17 Agustus 2016 silam.

Gloria Hamel awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Sehingga, siswi SMA Islam Dian Didaktika itu dianggap bukan warga negara Indonesia.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016), dikutip dari Kompas.com.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujarnya.

Baca Juga: Pernah Wakili Provinsi DKI Jakarta Jadi Anggota Paskibraka Nasional, Anak Indro Warkop Bangga Buktikan Dirinya Sukses Lepas dari Nama Besar Sang Ayah