Nakita.id - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AK tersangkapembunuh bayaran ramai diperbincangkan.
Bagaimana tidak, eksekutor tega menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Sang suami bernama Edi Candra Purnama (54) dan sang anak tiri bernama Mohamad Adi Pradana (24).
Setelah pembunuh bayaran itu melakukan eksekusi di rumahh korban di kawasan Lebak Bulus, mereka menaruh dua korban itu di SPBU Cinere dalam keadaan sudah tewas.
Eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
Tersangka AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian dan meminta KV membakar mobil tersebut.