2 Pembunuh Bayaran di Indonesia Ini Sudah Menghirup Udara Segar, Siapa Saja?

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 30 Agustus 2019 | 17:47 WIB
Iwan Cepi Murtado (kiri) dan Umar Jaya (kanan). (Kolase dari wiken.grid.id)

Baca Juga: Pemerkosa 9 Anak di Jatim Menolak Hukuman Kebiri Kimia: 'Mending Saya Dihukum Mati'

Ia kemudian memutuskan keluar karena merasa tidak disiplin. Akhirnya pekerjaan sebagai pembunuh bayaran pun dilakoninya.

Ia mengaku bahwa jumlah bayaran untuk sekali membunuh tidak menentu, mulai dari Rp2 juta hingga Rp25 juta.

Kendati dikenal sebagai pembunuh bayaran, Iwan Cepi tak mau tidak mau disebut sebagai pembunuh bayaran.

Baca Juga: Anak Natasha Rizky Pernah Alami Alergi Sampai Harus Minum Susu Alternatif, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya!

Kehidupan Iwan Cepi mulai berubah ketika mendekam di penjara Cipinang selama 10 tahun.

Iwan Cepi ditangkap saat membunuh istri muda pejabat dengan tali tambang.

Sayangnya, karena mayat yang dibuang tersangkut sehingga warga menemukan jenazahnya.

Baca Juga: Viral Thread #KKNdiDesaPenari, Warganet Bocorkan Lokasi Detailnya

Ia pun ditangkap dan dipenjara di Cipinang dengan masa kurungan 10 tahun.

Hal yang mengejutkan adalah ketika dipenjara Iwan begitu disegani dan diakui menjadi pemimpin para narapidana di sana.

Saat keluar penjara, Iwan Cepi mulai menata kembali hidupnya dengan bertaubat serta menyesali segala perbuatannya.