Apa Syarat Untuk Melahirkan Normal Setelah Sesar?

By Ipoel , Selasa, 8 Januari 2013 | 08:00 WIB
Bekas operasi sesar. (Freepik)

Nakita.id - Dok, saya (25) ibu seorang anak (1,5) yang kini tengah mengandung lagi. Usia kehamilan sekarang 4 bulan. Anak pertama lahir secara sesar. Apakah persalinan nanti bisa normal? Sejauh ini sih bekas operasi tidak ada masalah. Terima kasih atas jawabannya.Nur Khayati - Kebumen, Jateng

Jawab:

Bila kehamilan saat ini terjadi kurang dari satu tahun sejak kelahiran yang lalu, maka persalinannya tidak boleh dilakukan normal, artinya harus dioperasi lagi.

Hal ini disebabkan proses penyembuhan luka operasi tersebut belum optimal dan berisiko tinggi mengalami robekan rahim (ruptura uteri) saat persalinan nanti.

Sedangkan jika jarak persalinannya sudah lebih dari satu tahun, syarat untuk dapat melahirkan normal antara lain panggul ibu normal, berat janin tidak melebihi kapasitas panggul ibu, tidak ada tumor jalan lahir, dan dinding rahim pada kehamilan 9 bulan masih cukup tebal (minimal 4 mm) serta tidak nyeri saat ditekan.

Pengukuran ketebalan dinding rahim dilakukan melalui USG transvaginal agar pengukurannya dapat lebih akurat.

Terima kasih atas pertanyaannya.