Haruskah Sesar Lagi?

By Ipoel , Selasa, 6 November 2012 | 19:00 WIB

Dokter Judi yang baik, sekitar 3 tahun yang lalu saya melahirkan anak pertama dengan proses sesar. Pada saat itu usia kandungan baru 8 bulan 5 hari tapi sudah pecah ketuban tanpa adanya kontraksi sehingga tidak terjadi pembukaan. Bisakah saya melahirkan dengan proses persalinan normal apabila saya hamil lagi? Apakah benar jarak antara anak pertama dengan anak kedua harus 5 tahun untuk bisa melahirkan normal? Adakah pemeriksaan khusus yang harus saya jalani jika saya ingin hamil lagi? Atas jawaban Dokter, saya ucapkan terima kasih.Sari – Tangerang

Jawab:Dari studi literatur, persalinan bekas operasi sesar tidak diizinkan normal bila jarak kehamilan < 1 tahun, sudah dua kali operasi sesar, panggul sempit atau abnormal, sayatan pada rahim berbentuk memanjang (seksio sesarea klasik), dan fasilitas rumah sakit tidak memungkinkan. Banyak skoring yang dapat dipakai untuk meramalkan keberhasilan persalinan normal pada bekas operasi sesar, misalnya modifikasi skoring Alamia yang dipakai di RSPAD Gatot Soebroto Ditkesad, Jakarta. Selama kehamilan perlu dipantau munculnya rasa nyeri di sekitar jahitan operasi, yaitu di sekitar tulang kemaluan. Pada kehamilan 36 minggu diukur ketebalan rahim melalui pemeriksaan USG transvaginal. Bila sudah tipis, maka persalinan harus melalui operasi sesar. Regangan dinding rahim yang berlebihan atau dindingnya sudah tipis akan menimbulkan nyeri di daerah jahitan operasi. Nyeri dapat timbul spontan akibat kontraksi rahim atau karena penekanan dari luar. Dokter kandungan Ibu akan menilai secara saksama apakah Ibu dapat melahirkan normal atau harus operasi sesar kembali. Terima kasih atas pertanyaannya.