Selain Menyantet dan Membunuh, Ini Deretan Aksi Skenario Licik yang Dirancang Aulia Kesuma untuk Lumpuhkan Suami dan Anak Tiri

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 3 September 2019 | 09:00 WIB
Foto Pupung Sadili, M Adi Pradana, dan Aulia Kesuma (KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Nakita.id - Terungkapnya Aulia Kesuma sebagai dalang alias otak pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana, anak Pupung dari pernikahan sebelumnya membuka tabir betapa kejamnya perlakuan Aulia Kesuma.

Aulia Kesuma ditangkap sebagai otak dari pembakaran jenazah Pupung dan Dana di Sukabumi.

Jenazah Pupung dan Dana sendiri awalnya ditemukan terbakar di Sukabumi pada (25/8/2019).

Padahal sebelum dibakar, Pupung dan Dana lebih dulu dihabisi oleh para pembunuh bayaran Aulia di kediaman Pupung, Jumat (23/8/2019).

Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Bakar Jasad Suami, Aulia Kesuma Masih Sempat 'Minta Jatah' pada Edi Chandra

Melansir dari Tribun Jakarta, berbagai fakta tentang pembunuhan yang dilakukan Aulia perlahan mulai terbongkar.

Untuk melumpuhkan suaminya, Aulia sendiri sengaja mengajak suaminya berhubungan badan terlebih dahulu yang diawali dengan meminumkan jus yang sudah dicampur obat tidur, dengan harapan sang suami tertidur setelah berhubungan suami istri.

Dibantu KV, anak kandung Aulia dari pernikahan sebelumnya, Aulia melancarkan pembunuhan di rumah Pupung bersama para eksekutor yang dijanjikan bayaran Rp500 juta.

Baca Juga: Sebeum Terjadi Ledakan yang Bakar 21 Mobil Beruntun, Ini Video Detik-Detik Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Sebelumnya, Aulia telah membeli obat jenis Vandres di sebuah apotek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Vandres diketahui sebagai obat tidur bagi penderita insomnia atau kesulitan tidur.

Aulia pun kembali ke rumahnya di Lebak Bulus bersama KV, S, dan A. Aulia kemudian mencampur 30 butir Vandres dalam tiga minuman, yakni jus tomat untuk Edi, jus tomat untuk Dana, dan minuman keras jenis wiski untuk Dana.

"Dia sudah mencampur dulu obat tidur Vandres yang sudah digerus ke dalam 3 mug, satu jus tomat untuk ED (Pupung), satu jus tomat untuk DN(Dana), dan satu dicampur dalam minuman keras (miras)," ungkap Kombes Suyudi Ario Seto, selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya.