Beliau mengutuk aksi kekerasan pada peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Desakan tersebut lahir atas keresahan masyarakat akan kekerasan terutama kekerasan seksual yang terjadi selama tragedi kerusuhan Mei 1998.
Istlah kekerasan terhadap perempuan sebetulnya merupakan istilah yang telah diperhalus.
Baca Juga: Tak Hanya Sekali, Sebanyak 6 Kali Warganet Sebarkan Isu BJ Habibie Meninggal Dunia, Kejamnya!
Faktanya, dalam surat desakan tersebut disebutkan bahwa banyak oknum yang telah menghancurkan harkat dan martabat perempuan.
Ditemukannya benang merah atas kasus kekerasan perempuan tersebut.
Mengutip dari buku Tragedi Mei 1998 dan Lahirnya Komnas Perempuan yang ditulis Dewi Anggraini 2014 lalu mengutip dari Kompasiana, TGPF menemukan banyak kekerasan seksual yang terjadi selama insiden Mei 1998.
Kekerasan seksual yang menimpa perempuan terjadi di sejumlah tempat; di dalam rumah, di jalan raya, bahkan di tempat usaha.
Parahnya, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh oknum secaa beramai-ramai.
Mereka dengan keji melakukan pemerkosaan di hadapan umum dan di hadapan orang lain.
Banyak di antara korbannya merupakan perempuan etnis Tionghoa dengan latar belakang sosial yang berbeda-beda.
Cerahnya kebenaran atas kasus kekerasan seksual tersebut kemudian membuka tabir baru.