Nakita.id - Penyanyi Mulan Jameela termasuk salah satu selebriti yang mencoba peruntungan di bidang politik.
Mulan Jameela memang terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 kemarin, bernaung di bawah sebuah partai.
Namun Mulan Jameela kala itu tak terpilih, sehingga gagal menduduki satu kursi di gedung DPR RI.
Baca Juga: 5 Artis Ini Dapat Uang Belanja Bulanan Paling Fantastis, Nomor 4 Diberi Suami Rp.600 Juta Sebulan
Bahkan ia sempat menuntut pada partai yang menaunginya atas kegagalan tersebut.
Belakangan, melansir Kompas.com, rupanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis surat perubahan perihal perolehan suara pada Pemilu kemarin.
Perubahan itu membawa angin segar bagi Mulan, pasalnya ia ditetapkan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024.
Kabar ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 juga telah dikonfirmasi oleh pihak KPU.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik memastikan Mulan Jameela akan menjadi anggota DPR RI.