Nakita.id – Kabar lolosnya Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Pasalnya, pada awalnya Mulan telah dinyatakan gagal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, setelah ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN), Mulan Jameela lantas dinyatakan lolos oleh KPU.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU, Mulan Jameela dipilih untuk menggantikan 2 koleganya, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Sayangnya, kemenangan istri Ahmad Dhani ini ditanggapi negatif oleh sebagian orang.
Bahkan, ada sejumlah orang yang sampai berunjuk rasa dan membawa spanduk bertuliskan, “Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)”.
Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada